Pemkab Majalengka usulkan revisi RTRW untuk 8.000 hektare lahan industri. Langkah ini bertujuan akomodasi pertumbuhan industri-kepastian hukum bagi investor.
Menkeu Sri Mulyani mendorong insentif pajak untuk riset dan pengembangan. Biaya riset yang dikeluarkan industri bisa dapat pengurangan pajak tiga kali lipatnya.