Untuk pertama kalinya setelah 27 tahun, darah babi akhirnya dijual kembali di Singapura. Bahkan pihak berwenang mengizinkan darah babi untuk dikonsumsi.
KPK memanggil saksi dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono. Beberapa saksi termasuk M Fahmi dan Suparman diperiksa di gedung KPK.