SIM Indonesia bisa digunakan untuk izin berkendara di sejumlah negara Asia Tenggara (ASEAN). Kebijakan ini mulai berlaku pada Juni tahun 2025 mendatang.
Mulai 1 Juli 2024, polisi bakal melakukan uji coba terkait kepemilkan BPJS Kesehatan sebagai syarat kepemilikan SIM. Lalu kalau belum ada BPJS Kesehatan gimana?
Pengurusan SIM masih bisa dilakukan meski belum memiliki BPJS. Meski begitu, SIM yang sudah selesai diurus itu tak bisa diambil sampai BPJS Kesehatan aktif.
Ujian SIM bakal lebih ketat. Tidak bakal lagi ada calo, pemohon SIM harus ikut ujian lengkap mulai dari teori, praktik, dan memenuhi persyaratan lainnya.