Nadiem segera disidang di kasus dugaan korupsi laptop pekan depan. Pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengatakan kliennya tidak menerima aliran uang di kasus itu
Majelis hakim tak bebankan uang pengganti kepada Ibrahim Arief alias Ibam dalam kasus pengadaan Chromebook. Ibam divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.