Polres Serdang Bedagai menangkap tiga pelaku penanam ganja di Desa Kerapuh. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka atas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mendesak pemerintah untuk tanggap dan bertanggung jawab.