Ketua DPR RI, Puan Maharani berbicara terkait pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Puan mengatakan saat ini DPR telah meminta masukan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan RUU Perampasan Aset akan mulai dibahas setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP disahkan.
"Ya kita kalau di DPR pasti siap menerima itu kan suatu konsep yang sangat baik dan memang dibutuhkan jadi pasti kita akan siap untuk membahas," kata Dave.
"Ya kita ikuti arahan Pak Presiden cuma kan kita perlu untuk membahas ini kan masih agak menunggu Undang-Undang RKUHAP," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir.