Pemerintah Aceh mencabut IUP PT Beri Mineral Utama. Hal ini diduga karena perusahaan yang mengantongi izin tambang biji besi namun melakukan eksploitasi emas.
Koruptor ramai-ramai mendapat diskon hukuman dalam rangka HUT ke-78 RI. Ada yang langsung bebas, bebas bersyarat, hingga pengurangan sebagian masa hukuman.