Kemendes PDTT mengapresiasi Bupati Banyuwangi karena memiliki komitmen mendorong percepatan pembangunan desa. Banyuwangi dinyatakan bebas desa tertinggal.
Untuk diketahui, kasepuhan Kampung Adat Ciptagelar di Sukabumi, bisa dicapai dengan waktu tempuh 6 jam dari Jakarta dengan jarak sekitar 170 kilometer.
Kemendes mewajibkan para pendamping desa membuat laporan harian atau daily report. Hal itu bertujuan agar kinerja pendamping desa terukur dan mudah dipantau