detikNews
Alasan KPU Gelar Pilkada Ulang di Tempat Kotak Kosong Menang pada Agustus 2025
KPU RI akan menggelar Pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong. Rencananya, Pilkada ulang akan digelar pada 27 Agustus 2025.
Jumat, 13 Des 2024 14:21 WIB