Kapolri Jenderal Sigit menegaskan Perpol 10/2025 menindaklanjuti putusan MK. Ia memastikan sudah konsultasi dengan kementerian sebelum menerbitkan Perpol.
Pemprov NTB akan ajukan judicial review UU HKPD ke Mahkamah Konstitusi. Aturan ini dinilai merugikan potensi PAD dari sektor kelautan, termasuk benih lobster.