DPR dan Kemendikbud bersepakat untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona. Langkah ini disambut gemuruh di media sosial.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan UN tahun 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 yang ada di Indonesia.