DLH Kabupaten Sukabumi melakukan sidak tambak udang vaname di Cipatuguran setelah laporan pencemaran. Petugas menemukan fakta dan temuan dari sidak ini.
Sebanyak 5,7 ton udang terkontaminasi Cesium-137 dimusnahkan setelah pengujian oleh Bapeten. Proses dekontaminasi di lokasi terkontaminasi terus dilakukan.