Pengamat telekomunikasi menilai pembebasan TKDN untuk perusahaan Amerika Serikat berpotensi menciptakan kecemburuan dalam persaingan industri di negara lain.
Kesepakatan dagang AS-Indonesia menurunkan tarif jadi 19% dan membebaskan beberapa produk dari ketentuan TKDN. Pemerintah akan kontrol ketat barang yang masuk.