Desain sirkuit ujian praktik pembuatan SIM dari angka 8 kini diganti jadi membentuk huruf 'S'. Ini diterapkan di Satpas SIM mulai Jumat (4/8/2023) besok.
Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dari bentuk angka 8 menjadi huruf S.