Mantan Kepala Kejari HSU, Albertinus Napitupulu, dan dua anak buahnya menghadapi sidang dakwaan pemerasan. KPK mengungkap nilai gratifikasi mencapai Rp894 juta.
Eks Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan Anton Wibowo didakwa suap Rp 500 juta dan gratifikasi Rp 7,3 miliar dalam sidang perdana di PN Tanjung Karang.
KPK mengungkapkan alasan menghadirkan Jamdatun Kejagung sebagai saksi ahli dalam sidang ekstradisi buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, pada 4-5 Februari.