detikNews
MK Tegaskan Lembaga Pemantau Pemilihan Bebas dari Tekanan Politik
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan dalil Pemohon bahwa Pasal 128 huruf k UU 1/2015 telah melanggar hak konstitusional atas kepastian hukum yang adil.
Kamis, 03 Jul 2025 15:04 WIB