DPRD Bali mengesahkan Raperda tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring menjadi Perda. Dewan mewacanakan mengkaji aturan terkait toko kelontong berjejaring.
Danang Wicaksana dari Fraksi Gerindra mendorong percepatan rehabilitasi infrastruktur pascabencana di Sumatera. Gotong royong jadi kunci pemulihan ekonomi.
Dalam perubahan Perda KTR itu, ada beberapa penambahan peraturan termasuk sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 200 ribu bagi perokok yang melanggar.