Habiburokhman menjelaskan kewenangan jaksa sebagai penyidik tertentu dalam revisi KUHAP. Habiburokhman menegaskan jaksa tetap berwenang jadi penyidik tipikor.
"Jadi penting untuk dalam RUU ini untuk bisa memasukkan mengenai artificial intelligence bagaimana kita menyikapi, menghadapi fenomena ini," kata Dirut TVRI.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong gerak bersama mewujudkan perlindungan bagi PRT melalui Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Anggota Baleg DPR F-Gerindra, Longki Djanggola, menyoroti jam kerja bagi PRT yang tidak memiliki batasan. Longki mengusulkan jam kerja bagi PRT 8 jam per hari.
Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia menolak Revisi UU TNI. Dinilai akan meruntuhkan supremasi sipil, memperluas keterlibatan militer dalam urusan sipil.
Pakar hukum UNS, Prof Pujiyono, menyoroti draf RUU KUHAP yang menghapus kewenangan Kejaksaan dalam kasus korupsi. Ia mendesak DPR RI untuk melibatkan publik.
Menko Kumham Imipas Yusril menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK dan membahas RUU Perampasan Aset. KPK mengatakan bahwa RUU itu penting bagi Indonesia.