Polisi menetapkan ortu yang meninggalkan jasad bayinya di RS karena tidak punya uang sebagai tersangka. Polisi menjerat keduanya karena menelantarkan anak.
Sidang wanprestasi Ryszard terhadap Tamara Bleszynski soal pengobatan ayahnya senilai Rp 34 miliar diputus majelis hakim PN Jakarta Selatan secara e-court.