detikNews
Wahyu Kenzo Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Robot Trading ATG
Terdakwa penipuan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold Wahyu Kenzo divonis 10 tahun bui. Terdakwa Wahyu juga dijatuhkan sanksi denda sebesar Rp 10 M
Jumat, 19 Jan 2024 14:52 WIB