Presiden Trump menetapkan tarif 19% untuk barang impor Indonesia, menurunkan ancaman awal 32%. Pakar menilai ini peluang untuk efisiensi dan pasar global.
Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh menyoroti kesepakatan transfer data pribadi RI ke AS. Ia meminta hal itu ditinjau ulang untuk melindungi data masyarakat.