Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkap banyak pelaku usaha di pulau kecil Indonesia beroperasi tanpa izin. KKP berupaya mempercepat legalisasi izin.
Pulau Gag di Raja Ampat termasuk dalam pulau kecil mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Sesuai aturan di UU itu, pulau kecil tidak boleh ditambang.
Ratusan penumpang terdampar selama hampir 30 jam di sebuah pulau kecil. Hal itu terjadi setelah pilot melakukan pendaratan darurat karena pesawat bermasalah.