Pelaku cabul di Lamongan, S (49), ditangkap setelah melarikan diri. Ia diduga menghamili anak di bawah umur. Polisi akan jerat dengan UU Perlindungan Anak.
Presiden Prabowo perintahkan Menko Cak Imin untuk evaluasi dan perbaiki struktur bangunan pondok pesantren setelah insiden ambruk di Ponpes Al Khoziny.