Presiden Prabowo perintahkan Menko Cak Imin untuk evaluasi dan perbaiki struktur bangunan pondok pesantren setelah insiden ambruk di Ponpes Al Khoziny.
Pelaku cabul di Lamongan, S (49), ditangkap setelah melarikan diri. Ia diduga menghamili anak di bawah umur. Polisi akan jerat dengan UU Perlindungan Anak.