Korlantas Polri menegaskan tidak ada SIM seumur hidup. Semua SIM harus diperpanjang setiap lima tahun dengan evaluasi kesehatan dan psikologi untuk keselamatan.
Warga Medan bisa perpanjang SIM dengan layanan SIM keliling. Tersedia di lima lokasi strategis, jam operasional 09.00-14.00 WIB. Siapkan berkas yang diperlukan.