Gadis 15 tahun diduga diperkosa bergilir oleh 8 pemuda usai pesta miras di Makassar. Polisi amankan 6 pelaku, satu di antaranya teman perempuan korban.
Polisi mengingatkan warga Sumut tak nyalakan petasan dan pesta kembang api saat malam perayaan Tahun Baru. Selain itu, warga juga dilarang lakukan pesta miras.
Polisi menyatakan pesta miras dan joget di Puskesmas Latowu saat pergantian tahun tidak berizin. Dinas Kesehatan juga tidak tahu. Penyidikan masih berlangsung.