Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan disambut antusias warga Sidoarjo. Mereka antre sejak pagi di Samsat Sidoarjo.
Gubernur Jatim Khofifah menghapus tunggakan pajak kendaraan sebelum 2024. Kebijakan ini berlaku untuk 3 kriteria masyarakat, termasuk ojol dan warga miskin.
Pemprov Jatim luncurkan program pemutihan pajak kendaraan 2025, memberikan keringanan bagi masyarakat. Berlaku Juli-Agustus 2025, manfaatkan kesempatan ini
Pemprov Jatim menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban masyarakat. Program ini berlangsung dari 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.