Badai PHK di Indonesia memicu kekhawatiran bagi pekerja dengan cicilan KPR. Korban PHK bisa meminta keringanan angsuran ke bank untuk mencegah gagal bayar.
Jumlah kasus PHK di Indonesia mencapai 15.425 pekerja, dengan Jawa Barat mencatat angka tertinggi, yaitu 3.339 pekerja atau 21,65% dari total nasional.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam tiga bulan ke depan.
Pemerintah memastikan pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD melalui UU APBN, menjamin tidak ada PHK massal PPPK dan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang optimal.