Golkar Kulon Progo dan DIY angkat bicara usai Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menegaskan sebagai kader Gerindra dan tidak bergabung dengan Golkar.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Pasal 22 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik terkait masa jabatan ketua partai politik.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menekankan pentingnya peran parpol dalam demokrasi Indonesia. Sosialisasi Empat Pilar MPR diharapkan memperkuat fungsi parpol.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, sudah menjadi Ketua DPW PAN DIY sejak April 2025 lalu. Kabar itu tak pelak menimbulkan kekecewaan dari Partai Golkar.