Polisi resmi menahan mahasiswi berinisial M (22) dan A (22) di Polres Ngawi. Mereka terbukti membunuh bayi yang baru dilahirkan-mengubur di kebun belakang rumah
Faby Marcelia, setelah setahun bercerai, kini dikabarkan memiliki kekasih baru. Ia menjelaskan perkenalan dengan pria tersebut terjadi setelah perceraian.
Pria lanjut usia di Bangka Tengah menjadi korban pembegalan yang diotaki oleh rekannya. Sebelum kejadian, korban pamer uang Rp 200 juta hasil DP penjualan rumah
Hashim Djojohadikusumo memperkenalkan program energi terbarukan di COP29, menargetkan 100 GW pembangkit baru, 75% dari sumber terbarukan dalam 15 tahun.