Pemerintah siapkan sistem pelabelan Nutri Level untuk produk pangan kemasan. Inisiatif ini bertujuan tingkatkan kesadaran masyarakat akan pola makan sehat.
Produk dengan istilah less sugar banyak dipilih karena dianggap lebih sehat. Namun, sistem pelabelan yang baru yakni nutri level diyakini lebih terpercaya.
Kemenkes berbicara soal mekanisme penerapan label nutri-level di produk makanan dan minuman. Rencananya mulai wajib tahun 2027 setelah 2 tahun masa edukasi.
Nutri-Level pada produk makanan dan minuman berbeda di berbagai negara. Saat diterapkan di Indonesia, pemerintah akan memilih sistem pelabelan yang seperti apa?
BPOM RI mengungkapkan proses harmonisasi dengan industri menjadi kunci penting penerapan label nutri-level. Reformulasi menjadi salah satu tantangan terbesar.