Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys terkait pemerasan dan pengancaman digelar di PN Jaksel, Selasa (8/7). Dalam sidang, jaksa meminta hakim menolak eksepsi.
Nikita Mirzani dan asistennya akan diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada 5 Juni 2025 setelah berkas kasus pemerasan dinyatakan lengkap. Kesehatannya stabil.
Nikita Mirzani menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Barang bukti diserahkan, pengacara berharap kasus segera disidangkan.
Kasus hukum Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, memasuki tahap penuntutan setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Nikita Mirzani diizinkan hakim untuk mengikuti sidang mediasi dengan Reza Gladys terkait laporan wanprestasinya. Hakim mengizinkan Nikita sesuai sidang eksepsi.