Nelayan SJ di Pangkep ditangkap karena menggunakan bom untuk menangkap ikan. Polisi menyita bom rakitan dan detonator. Pelaku terancam hukuman seumur hidup.
Polda Jabar mendalami keterlibatan Aditya Dwi Laksana dalam kerusuhan demo di DPRD. Ia mengaku terlibat dalam aksi rusuh dan merakit perangkat peledak.