detikJabar
Tumpukan Uang Jejak Korupsi Pengadaan Karavan COVID-19 di KBB
            Kejari Kabupaten Bandung mengembalikan Rp 3,07 miliar sebagai pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi pengadaan karavan Covid-19. Proses hukum berlanjut.         
         
            Rabu, 30 Jul 2025 17:30 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
          
             
             
            