Pemerintah resmi merilis aturan nutri-level yang akan dicantumkan pada label kemasan. Nutri-level ini akan menunjukkan tingkatan kandungan garam-gula-lemak
Pemerintah akan meluncurkan label 'Nutri Level' untuk pangan olahan, menilai kandungan gula, garam, dan lemak. Ini bertujuan menekan diabetes dan obesitas.
BPOM RI telah memberikan lampu hijau pada kebijakan 'Nutri Level' untuk mengatur konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL). Kapan kebijakan ini diterapkan?
Nutri Level versi Indonesia bakal mengelompokkan produk pangan dalam 4 kategori, A sampai D. Bagaimana seharusnya memaknai pelabelan tersebut nantinya?
BPOM RI merestui revisi rancangan peraturan tentang Nutri Level. Sistem pelabelan ini akan mencakup 4 kategori yang ditandai dengan huruf dan warna tertentu.