Ketua K3 MPR RI Taufik Basari menegaskan pentingnya pengkajian Pasal 33 UUD 1945 untuk mewujudkan perekonomian yang adil dan berkelanjutan di Indonesia.
Mendiktisaintek tiadakan syarat 20 JP untuk keberlanjutan tunjangan profesi dosen sampai ada hasil kajian baru. Dosen diharapkan tidak terbebani biaya.
Waka MPR Lestari Moerdijat menilai program sertifikasi kompetensi SMK 2026 strategis, namun perlu perbaikan ekosistem pendidikan vokasi kurangi pengangguran.