Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memperpanjang masa penempatan dana Rp 200 triliun selama 6 bulan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Dana.
Hutama Karya menandatangani perjanjian fasilitas kredit dari sindikasi perbankan untuk pembiayaan pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Betung-Tempino-Jambi.