detikKalimantan
3 Pembakar Lahan di Samarinda Jadi Tersangka Karhutla, Terancam Bui 10 Tahun
Polresta Samarinda menetapkan tiga tersangka dalam kasus kebakaran hutan. Salah satu tersangka bahkan diduga sengaja membakar lahan dan melarang pemadaman api.
Kamis, 17 Sep 2026 17:58 WIB







































