Kemenhub mengingatkan aktivitas layang-layang terindikasi mengganggu operasional penerbangan dan mengakibatkan sejumlah pesawat mengalami hambatan approach.
Kemenhub dan pelaksana layanan akan melakukan pengaturan ulang terhadap pelaksanaan kegiatan protokoler sekaligus pengetatan mekanisme penerbitan Pas Bandara.
Kemenhub akan dipanggil Komisi V DPR RI terkait tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali. Investigasi kelalaian dan kecerobohan otoritas diminta.