Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, menjalani sidang perdana terkait kasus suap proyek jalan. Ia didakwa menerima suap Rp 50 juta dan janji fee 4%.
Terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng, Wahyu Gunawan, membantah pernah mengancam pengacara Marcella Santoso terkait pengurusan perkara tersebut.
KPK menghadapi kesulitan memeriksa saksi kasus suap PLTU Cirebon 2 karena mereka berada di Korea. Penyelidikan terhadap tersangka Herry Jung masih berlanjut.
Mantan Kadis PUPR Sumut, Mulyono, mengaku menerima suap Rp 200 juta dari Akhirun terkait proyek jalan. Pengakuan ini terungkap di Pengadilan Tipikor Medan.
KPK menahan Risna Sutriyanto dalam kasus suap proyek jalur kereta api. Total 15 tersangka terlibat, termasuk 3 tersangka baru. Penahanan berlangsung 20 hari.