Polisi menetapkan 3 orang tersangka kasus tewasnya bos rental asal Jakarta, BH (52), gegara dikira maling di Pati. Ketiganya dihadirkan dalam konferensi pers.
Tersangka kasus pengeroyokan rombongan bos rental mobil asal Jakarta yang dikira maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, bertambah menjadi 3 orang.
Saat diperiksa polisi, tersangka baru berinisial AG (34) ini mengaku bahwa mobil itu dipinjam dari saudaranya. Polisi saat ini masih mendalami pengakuan AG.
Dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan rombongan bos rental dikira maling di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Apa perannya?
Kasus dugaan penggelapan mobil milik BH (52), bos rental asal Jakarta yang tewas dikeroyok di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jateng, memasuki tahap baru.
Bos rental mobil tewas dihakimi massa di Pati setelah mencoba membawa kembali mobilnya ke Jakarta. Kasus ini mengarah pada dugaan penggelapan mobil rental.
Dua anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra menangis saat hakim ketua membacakan vonis 3 terdakwa.
Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan hukuman penjara terhadap tiga terdakwa penembak bos rental mobil. Ketiganya juga dipecat dari militer.