detikJogja
Instruksi Gubernur DIY soal Pengendalian Miras: Daring-Layanan Antar Dilarang
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melarang peredaran minuman keras secara daring dan delivery service. Berikut Instruksi Gubernur DIY No. 5 Tahun 2024.
Rabu, 30 Okt 2024 18:55 WIB