Polda Jabar mengungkap sindikat perdagangan bayi yang telah menjual 24 korban. Para bayi ditampung di Bandung hingga Pontianak sebelum dikirim ke Singapura.
PPATK menjelaskan rekening nganggur bisa diblokir untuk mencegah penyalahgunaan. Dana tetap aman, dan pemilik bisa memulihkan rekening dengan prosedur tertentu.
Anggota holding DEFEND ID, PT PAL Indonesia (Persero) membidik pasar ekspor negara-negara kawasan Asia Tenggara untuk unit kapal Multi Role Support Ship.
Pelaku mencampur gula rafinasi dengan gula kristal putih reject pabrik dan mengemasnya dengan karung bekas dengan brand milik ID Food, yaitu merek Raja Gula.