Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya, Gus Alex, ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024. KPK mendalami aliran uang dalam kasus ini.
Seorang pemotor berkelahi dengan pengemudi mobil di Jagakarsa, Jaksel. Keributan itu dipicu klakson yang dibunyikan sopir mobil saat pemotor hendak menyalip.
KPK mengungkap ada pengembalian dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Jumlahnya mencapai Rp 100 miliar.