detikJabar
Sanksi Rp 3,5 Miliar untuk Perusahaan Pencemar Sungai Citarum
Pemprov Jabar menjatuhkan denda Rp3,5 miliar kepada PT Pindo Deli I akibat pencemaran Sungai Citarum. Sanksi ini bertujuan untuk efek jera.
Kamis, 10 Jul 2025 05:00 WIB