Menteri PM A Muhaimin Iskandar mengumumkan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan dilaksanakan akhir tahun. Aturan komprehensif sedang disiapkan.
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut penghapusan iuran BPJS yang menunggak bertahun-tahun akan dibahas bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat.
Pemerintah akan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta. Program ini fokus pada masyarakat tidak mampu dan mulai berlaku akhir 2025.