Inggris mencegat kapal tanker minyak milik armada bayangan Rusia di Selat Inggris. Operasi ini dianggap sebagai pukulan telak bagi pendanaan perang Rusia.
Pemerintah Inggris menyiapkan anggaran setara lebih dari Rp 500 miliar untuk membentuk pengadilan yang memudahkan korban kekerasan seksual mencari keadilan.