detikKalimantan
Dana Tebus Ijazah Diduga Disetor ke Badan Amal, Ini Kata BAZNAS Tarakan
Mantan karyawan di Tarakan diminta membayar Rp 500 ribu untuk mendapatkan ijazah yang ditahan. Ketua RT mempertanyakan transparansi perusahaan terkait dana itu.
Senin, 30 Jun 2025 20:30 WIB