Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan cukai hasil tembakau untuk menstabilkan industri dan menekan rokok ilegal. Kebijakan ini dinilai strategis
Kemenkeu mengumumkan harga jual eceran rokok yang naik mulai 1 Januari 2025, meski cukai tidak berubah. Aturan ini bertujuan mengendalikan konsumsi rokok.