Mahkamah Konstitusi menolak gugatan PSU Pilkada Tasikmalaya dari Paslon 01 dan 03. KPU siap menetapkan bupati terpilih, Cecep Nurul Yakin, pada 2 Juni 2025.
Mahkamah Konstitusi memutuskan dua gugatan PSU Pilkada 2024 lanjut ke pembuktian, termasuk Barito Utara dan Kepulauan Talaud. Sidang dilanjutkan 8 Mei 2025.
Mahasiswa UIN Surabaya mencabut gugatan terhadap UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Gogo-Hendro optimis bakal menang dalam gugatan pemungutan suara ulang (PSU) di Barito Utara di Mahkamah Konstitusi.
Hakim MK membacakan putusan PHPU untuk Pilkada Siak, Riau. Dalam putusan, hakim menolak gugatan pemohon dan pasangan Afni-Syamsurizal dipastikan menang.
MK membacakan putusan 7 gugatan terkait hasil pemungutan suara ulang dalam Pilkada 2024. Dari 7 gugatan itu, hanya 2 gugatan yang dilanjutkan ke pembuktian.