Penemuan mayat bayi dalam tas di toilet Stasiun Citayam mengguncang penumpang KRL. Surat dari orang tua bayi meminta penguburan layak ditemukan di dalam tas.
Polisi menangkap MA (23) yang membuang mayat bayinya di toilet Stasiun Citayam. Pelaku terancam 15 tahun penjara akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Polda Riau berkomitmen memberantas narkoba dengan edukasi di sekolah dan kampung bersih narkoba. Kapolda Herry Heryawan dorong sinergi masyarakat dan Polri.